Metrotvnews.com, Bengkalis: Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap seorang pria di Pelabuhan Selat Panjang, Rabu (26/3). Dari tasnya, polisi menemukan sekitar 15 ribu pil ekstasi dan sekitar setengah kilogram shabu-shabu. Dari penelusuran sementara, barang haram tersebut selundupan dari Malaysia. Kini, Polri bekerja sama dengan interpol memburu empat tersangka pemilik ekstasi yang diketahui berkewarga negaraan Malaysia.
Sebelumnya, para pelaku penyelundupan sempat mencoba menyuap polisi agar dilepas. Namun, polisi menolak. Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Polisi Sutjiptadi berjanji akan memberi penghargaan bagi anak buahnya yang dapat bersikap tegas dan tidak tergoda rayuan suap. Sejauh ini, Polres Bengkalis mensinyalir penyelundupan narkoba ini dilakukan sindikat internasional.(BEY)
Diposting oleh I Love Indonesia di 05.47
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar