Metrotvnews.com, Mataram: Sebanyak 124 tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT), kembali dideportasi Pemerintah Malaysia. Selain karena ilegal, mereka dipulangkan karena melarikan diri dari rumah majikan.
Para TKI ini bagian dari 979 TKI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia dengan berbagai persoalan. Bahkan, dua orang tenaga kerja wanita di antaranya pulang dalam keadaan hamil. Dua lainnya pulang dengan membawa anak balita.(BEY)
Diposting oleh
I Love Indonesia
di
07.56
Metrotvnews.com, Makassar: Pangkalan Komando Operasi Angkatan Udara (AU) II akan memprioritaskan pengamanan perbatasan Malaysia dan Indonesia di Blok Ambalat. Hal tersebut diutarakan Panglima Komando Operasional Angkatan Udara II (Pangkoopsau) Marsekal Muda Uushan Sayuti di sela-sela hari ulang tahun TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/4).
Menurutnya, pengamatan dan pengamanan di Blok Ambalat dilakukan dengan menerbangkan sejumlah armada yang berbasis di Pangkalan Hasanuddin, seperti pesawat pengintai TNI Angkatan Udara au dan patroli udara Sukoi SU-27 dan SU-30. Prioritas pengamanan ini sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah.(DOR)
Diposting oleh
I Love Indonesia
di
07.56
Metrotvnews.com, Nunukan: TNI Angkatan Laut (AL) Armada Timur, Ahad (6/4), menangkap 185 warga negara Indonesia (WNI) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di Laut Utara Pulau Kalimantan. WNI tanpa dokumen tersebut ditangkap dari enam kapal yang diperiksa TNI AL karena memuat penumpang melebihi kapasitas. Satu unit kapal juga ditahan karena membawa pakaian bekas asal Malaysia tanpa dokumen.
Warga yang tidak memiliki dokumen selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi. Sedangkan nahkoda dan anak buah kapal yang membawa pakaian bekas tanpa dokumen harus menjalani pemeriksaan. Akibat operasi Bala Sakti ini keberangkatan sejumlah calon penumpang kapal rute Nunukan-Tawau tertunda.
Operasi TNI AL kali ini melibatkan sejumlah kapal perang, antara lain, KRI Patola, KRI Sutanto dan sejumlah kapal dari Lanal Nunukan. Operasi ini dilakukan untuk mencegah kejahatan transnasional, seperti terorisme, penyelundupan bahan peledak, senjata api dan obat-obatan terlarang.(DOR)
Diposting oleh
I Love Indonesia
di
07.55
Metrotvnews.com, Jakarta: Terungkapnya mafia kayu di Kalimantan Barat membuat Pemerintah Indonesia berang. Sejumlah orang yang terlibat, dari aparat keamanan, penegak hukum hingga petugas kehutanan akan ditindak tegas. Bahkan, Menteri Kehutanan Malam Sambat Ka'ban melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia karena banyaknya kayu ilegal yang ditampung Negeri Jiran itu.
Protes Pemerintah Indonesia mendapat tanggapan dari Direktur Kehutanan Wilayah Serawak, Malaysia, Datuk Len Alif, Sabtu (5/4). Di sela-sela pertemuan tiga negara terkait program Heart of Borneo, Datuk Len Alif mengatakan, kayu Indonesia yang diterima oleh Malaysia sudah sah. Karena disertai dokumen dari instansi terkait di Indonesia.
Jaringan mafia kayu Kalimantan Barat terbongkar ketika polisi mengerebek enam tempat pengolahan kayu ilegal dan menangkap 21 kapal pembawa 12 ribu meter kubik kayu ilegal senilai Rp 216 miliar.
Selain mengamankan puluhan kapal pengangkut kayu, polisi juga menahan 24 tersangka, 23 di antaranya telah ditahan Mabes Polri. Selain itu, Mabes Polri juga telah mengirim Tim Inspektur Pengawasan Umum untuk memeriksa sejumlah petinggi di lingkungan Polda Kalimantan Barat.
Data kepolisian menyebutkan, dari dua kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Ketapang dan Sambas, ribuan kubik kayu diselundupkan ke Serawak, Malaysia. Diduga, sedikitnya ada 30 kapal besar bermuatan kayu olahan masuk ke Serawak setiap hari.(DOR)
Diposting oleh
I Love Indonesia
di
23.28
Metrotvnews.com, Mataram: Sebanyak 86 tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nusatenggara Barat, dideportasi dari Malaysia, Jumat (4/4) sekitar pukul 22.00 WITA. Namun tak semua dari mereka sehat. Salah seorang di antara mereka ternyata dipulangkan dalam kondisi patah tulang kaki.
Puluhan TKI ini masuk ke Terminal Mandalika Mataram dengan beberapa bus. Rata-rata dari mereka pernah delapan dipenjara selama selama delapan bulan. Bahkan ada di antara TKI yang sempat menjalani hukuman cambuk. Sampai-sampai Muhallim harus menderita patah tulang dan stres.
Sebelum dipulangkan ke rumah, Dinas Tenaga Kerja NTB membekali mereka masing-masing Rp 125 ribu. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja NTB, paling tidak masih ada 10 ribu TKI asal NTB yang terancam dideportasi karena berbagai alasan, termasuk alasan keimigrasian.(***)
Diposting oleh
I Love Indonesia
di
00.43

