PM Malaysia ancam demonstran

|

Malaysia siap menggunakan undang undang keamanan yang keras untuk mengendalikan demonstrasi-demonstrasi jalan, demikian pernyataan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi.
Dia mengisyaratkan Undang Undang Keamanan Dalam Negeri atau ISA yang memperbolehkan penahanan tanpa batas waktu dan tanpa pengadilan, bisa digunakan.
Badawi menyampaikan hal ini setelah salah satu demonstrasi terbesar menentang pemerintah dalam sepuluh tahun terakhir, yang berlangsung akhir pekan lalu dan dilaksanakan menentang larangan pemerintah.
Ribuan warga etnis India turun ke jalan-jalan, mempotes diskriminasi yang mereka terima dari mayoritas etnis Melayu.
ISA atau Undang Undang Keamanan Dalam Negeri diberlakukan di akhir penjajahan Inggris, untuk memerangi ancaman komunis.
Sejak saat ini ISA terbukti kontroversial, kelompok-kelompok pembela hak-hak asasi manusia mengatakan lebih dari 70 orang saat ini ditahan tanpa pengadilan dibawah ISA, beberapa diantara mereka sudah ditahan lebih dari 6 tahun.
Kantor berita Malaysia, Bernama mengutip Abdullah yang mengatakan : "ISA adalah langkah pencegahan untuk menjaga bangsa dari insiden-insiden yang bisa merusak perdamaian dan harmoni saat ini dan menciptakan semua hal-hal yang merugikan."
"Ketika undang undang itu pantas digunakan, undang undang itu akan digunakan."
Bernama mengatakan perdana menteri mengeluarkan pernyataan-pernyataan itu untuk menanggapi laporan-laporan bahwa beberapa demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat.
Kantor berita pemerintah Bernama tidak memberikan rincian lebih jauh mengenai demonstrasi-demonstrasi yang sudah direncanakan

0 komentar: