SINDIKAT NARKOBA MEMBIAYAI BISNIS DENGAN MEMALSU KARTU KREDIT

|

Metrotvnews.com, Jakarta: Ada modus baru dalam bisnis dan peredaran narkoba yang diungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Para penjual narkoba itu membiayai bisnis tersebut dari pemalsuan kartu kredit. Tidak heran apabila Mabes Polri menyimpulkan para pelaku pemalsu kartu kredit ini juga merupakan otak jaringan narkoba Indonesia-Malaysia.
Menurut Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Indradi Thanos, mereka terkait dalam pelaku narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya, Desember tahun lalu, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu 417 ribu butir ekstasi diamankan, termasuk seorang tersangka, Ong Seng Chye, warga Megara malaysia.
Polisi saat menangkap para pelaku pada akhir Januari lalu masing-masing kedapatan memegang empat sampai lima kartu kredit palsu. Sementara para pelaku yang baru diketahui sudah lima tahun menjalankan bisnis narkoba. Beberapa di antaranya merupakan residivis, seperti Subowo Purnomo alias Erwin.
Menurut Indradi Thanos, agar pemalsuan itu tidak diketahui korban, biasanya pelaku menjual dan menggunakan kartu kredit dengan tiga cara. Yakni di mall atau toko yang baru, kemudian di toko atau mall yang antreannya ramai dan toko atau mall yang sudah mau tutup.(DOR)

0 komentar: