BEA CUKAI SOEKARNO-HATTA GAGALKAN PENYELUNDUPAN SHABU RP 10 M

|

Metrotvnews.com, Tangerang: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Ahad (30/3), berhasil menggagalkan penyeludupan 9,39 kilogram shabu-shabu yang disembunyikan di dalam 16 tabung water filter. Shabu-shabu tersebut diseludupkan dari Hongkong menuju Jakarta oleh tiga warga negara Malaysia.
Ketiga tersangka berinisial TLH, TSH dan FMY. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Cathay Pacific dengan Nomor penerbangan CK 77 pukul 17.00 WIB. Menurut keterangan Kepala Penyidikan dan Penyelidikan Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto, ketiga tersangka masuk melalui Terminal IID.
Barang-barang mereka, kata Eko Darmanto, kemudian dicurigai setelah masuk ke dalam alat pemindai atau mesin X-ray. Setelah digeledah barulah diketahui mereka membawa shabu-shabu senilai Rp 10 miliar di dalam 16 tabung water filter.
Menurut Eko, para tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Shabu-shabu senilai Rp 10 miliar dan barang bukti lainnya akan diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.(DOR)

0 komentar: