KAPOLDA KALBAR DIDUGA TERLIBAT PENCURIAN KAYU

|

Metrotvnews.com, Ketapang: Kepala Polri Jendral Polisi Sutanto dan Menteri Kehutanan M.S. Ka`ban meninjau langsung lokasi penangkapan 21 kapal pembawa kayu ilegal di kawasan Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (3/4). Diduga kasus penangkapan ini melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Zaenal Abidin.
Puluhan kapal yang ditangkap diketahui mengangkut 12 ribu meter kubik kayu curian. Dalam kasus ini negera berpotensi merugi hingga Rp 280 miliar. Semua kayu rencananya dikirim ke Serawak, Malaysia.
Polisi juga sudah menutup 6 lokasi pengolahan kayu. Di sana ditemukan tumpukan kayu olahan. Kapolri berharap, penangkapan ini menjadi tonggak untuk memberangus pencurian kayu dari hutan Indonesia. "Siapa yang bersalah harus ditindak. Tapi kita juga tak mau berpegang pada opini saja. Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Kapolri kalem.
Senada dengan Kapolri, Ka`ban juga berpendapat kasus ini harus ditindaklajuti terus. "Ini kasusnya besar, dan kita ingin memberangus sampai akar-akarnya. Karena itu kasus ini dibawa ke Jakarta. Diadili di Jakarta supaya bebas intervensi, " kata Menhut.
Selain semua barang bukti di atas, polisi juga mencokok tiga tersangka masing-masing Aweng, Fredi, dan Darwis. Polisi juga meringkus Wijaya yang diduga sebagai pemilik satu dari 21 kapal yang ditangkap.(***)

0 komentar: