PULUHAN TKI DIPULANGKAN DARI MALAYSIA

|

Metrotvnews.com, Mataram: Sebanyak 86 tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nusatenggara Barat, dideportasi dari Malaysia, Jumat (4/4) sekitar pukul 22.00 WITA. Namun tak semua dari mereka sehat. Salah seorang di antara mereka ternyata dipulangkan dalam kondisi patah tulang kaki.
Puluhan TKI ini masuk ke Terminal Mandalika Mataram dengan beberapa bus. Rata-rata dari mereka pernah delapan dipenjara selama selama delapan bulan. Bahkan ada di antara TKI yang sempat menjalani hukuman cambuk. Sampai-sampai Muhallim harus menderita patah tulang dan stres.
Sebelum dipulangkan ke rumah, Dinas Tenaga Kerja NTB membekali mereka masing-masing Rp 125 ribu. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja NTB, paling tidak masih ada 10 ribu TKI asal NTB yang terancam dideportasi karena berbagai alasan, termasuk alasan keimigrasian.(***)

0 komentar: